Pengikut

Selasa, 25 Desember 2012



‘’Kampanye Perubahan Sosial”

Kampanye bersangkut paut dengan perilaku yang cukup dilembagakan.Perilaku itu cenderung sejalan dengan norma dan nilai yang ada. Kampanye seringkali menyangkut soal pengarahan, pemerkuatan dan penggerakan kecenderungan yang ada kearah tujuan yang diperkenankan secara sosial seperti pemungutan suara, pembelian barang-barang, pengumpulan dana peningkatan kesehatan dan keselamatan,dan sebagainya. Oleh karena itu cakupan bagi kemutakhiran dampak atau perubahan besar secara intrinsik seringkali terbatas dan media dimanfaatkan untuk membantu kekuatan lembaga lainnya. Tentunya hampir seluruh penelitian dan teori tentang kampanye yang tersedia bagi kita telah dilaksanakan dalam lingkungan seperti itu dan secara relatif sedikit banyaknya kita sudah mengetahui hal ikhwal kampanye, sepanjang keberadaannya, untuk mempromosikan tujuan yang tidak biasa atau baru.
Menurut Rice dan Paisley kampanye adalah keinginan seseorang untuk mempengaruhi opini individu dan publik, kepercayaan, tingkah laku, minat, serta keinginan audiensi dengan daya tarik komunikator yang sekaligus komunikatif.
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Proses terjadinya perubahan-perubahan pada masyarakat di dunia pada dewasa ini merupakan suatu gejala yang normal yang pengaruhnya menjalar dengan cepat kebagian-bagian lain dari dunia, antara lain berkat adanya komunikasi modern dengan taraf teknologi yang berkembang dengan pesatnya. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi, terjadi suatu revolusi, modernisasi pendidikan dan lain-lain kejadian yang di suatu tempat dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat-masyarakat lain yang bertempat tinggal jauh dari pusta terjadinya peristiwa tersebut di atas. Perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai, kaidah-kaidah, pola-pola perilaku, organisasi, struktur lembaga-lembaga sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Oleh karena luasnya bidang di mana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut, maka peruabahan-perubahan tadi sebagai proses hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti dari kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu tertentu dan kemudian membandingkannya dengan susunan serta kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak sempat untuk menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia, misalnya, akan berpendapat bahwa masyarakat desa tersebut tidak maju dan bahkan tidak berubah sama sekali. Pernyataan tersebut di atas biasanya didasarkan atas suatu pandangan sepintas lalu yang kurang teliti serta kurang mendalam, oleh karena tidak ada suatu masyarakatpun yang berhenti pada suatu titik tertentu di dalam perkembangannya sepanjang masa. Sulit untuk menyatakan bahwa masih banyak masyarakat-masyarakat desa di Indonesia yang masih terpencil.
Para sarjana sosiologi pernah mengadakan suatu klasifikasi antara masyarakat yang statis dengan masyarakat yang dinamis. Masyarakat yang statis dimaksudkan sebagai suatu masyarakat dimana terjadinya perubahan-perubahan secara relatif sedikit sekali, sedangkan perubahan-perubahan tadi berjalan dengan lambat. Masyarakat yang dinamis merupakan masyarakat yang mengalami berbagai perubahan-perubahan yang cepat. Memang, setiap masyarakat pada suatu masa dapat dianggap sebagai masyarakat yang statis, sedangkan pada masa lainnya dianggap sebagai masyarakat yang dinamis. Perubahan-perubahan bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan belaka, akan tetapi dapat pula berarti suatu kemunduran dari masyarakat yang berangkutan yang menyangkut bidang-bidang tertentu.
Sebagai suatu pedoman menurut Selo Soemarjan (1962:379), bahwa kiranya dapatlah dirumuskan bahwa perubahan-perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga sosial di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dari perumusan tersebut kiranya menjadi jelas bahwa tekanan diletakkan pada lembaga-lembaga sosial sebagai himpunan kaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, perubahan-perubahan mana kemudian mempengaruhi segi-segi lainnya dari struktur masyarakat.
Kampanye perubahan sosial adalah suatu usaha yang terorganisir yang dilakukan suatu kelompok (agen perubahan) untuk mempengaruhi orang lain(pencapaian target) agar menerima, mengubah ide‐idebaru, sika , elatihandan erilaku mereka.

Unsur‐unsur pokok dalam proses kampanye perubahan sosial:
-    Cause (alasan/penyebab), tujuan agen perubahandalampersoalan sosial yang diinginkan
-    Change Agent (Agen pembaharuan), mencakup individu , organisasi yang bertujuan membawa masyarakat/targetadopter  kearah perubahan sosial
-     Target Adopter , mencakup individu, kelompok, populasi yang fokus terhadap perubahan sosial
-    Channel (saluran), saluran komunikasi dan distribusi ke lokasi sasaran perubahansosial
- Change Strategy (strategi perubahan), pengaturan dan program-program yang di buat oleh agen  perubahan dan dilakukan secara terencana agar mencapai tujuan yangdiharapakan, yakni perubahan pengetahuan, sikap dan  perilaku
Ada 3 (tiga) unsur perubahan sosial (3-P) yaitu:
-          Pengiriman secara pribadi
-          Persentase
-          Proses penyampaian

Contoh Kampanye perubahan sosial di Bidang kesehatan yaitu contohnya kekurangan gizi bagi bayi dan anak,bahaya penyakit jantung. Sedang di Bidang lingkungan contohnya yaitu pemanfaatan air bersih dan sanitasi lingkungan,polusiudara,pencemaran


Sumber:
Muliadi, Nur.2008.Hukum Dan Perubahan. [Online] Available at:
Yanti, Setianti.2008. Kampanye dalam merubah sikap khalayak. [Online] Available at:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar